Kamis, 15 Januari 2015

Sikap Ilmiah Yang Dilakukan Mahasiswa


Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk mendapat proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, peneliti harus memiliki sifat-sifat berikut ini.

 kritis:
"Biasanya menunjukan siapa kita sebenarnya, karena apa yang kita lakukan secara spontan itu, tidak kita pikirkan dahulu. kita dapat melihat kecerdasan, attitud, bahkan hati seseorang"

 Kreatif: 
"Mahasiswa punya banyak cara untuk mengekprsikan dirinya pada hal yang positif"

 Sistematis: 
"Proses yang digunakan mahasiswa dalam memecahkan masalah menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis".

 Sikap Terbuka: 
"Keterbukaan perlu diterapkan pada diri seorang mahasiswa, sebab dengan sikap yang terbuka kita dapat berfikir pandang yang luas"

Referensi
http://seftinasabili.blogspot.com/2011/10/sikap-ilmiah-yang-harus-dimiliki.html

Rabu, 14 Januari 2015

Hidup Rukun Beragama Di Indonesia

                 Dalam kehidupannya bangsa Indonesia mempunyai keyakinan dan kepercayaan, bahwa hidup dan mati di kuasai oleh Tuhan. Oleh karena itu bangsa Indonesia yakin dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing.


Tata kehidupan bangsa Indonesia dalam berusaha, berjuang, dan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, senantiasa berdasarkan pada keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang Indonesia  memeluk dan meyakini ajaran agamanya, itu berarti menjadi manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, manusia yang berbudi pekerti luhur, serta bermartabat tinggi sehingga akan memperoleh kemajuan didunia dan kebahagiaan diakhirat.
Pemerintah memberikan jaminan dan perlindungan serta suasana yang baik kepada setiap warganegara Indonesia agar dapat secara bebas menghayati keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing.Negara Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang didiami oleh berbagai macam suku, mempunyai beraneka ragam bahasa daerah dan adat istiadat, serta penduduknya memeluk beberapa macam agama.Setiap keyakinan agama senantiasa membawa manusia untuk hidup baik, teratur, bersusila, berbudi pekerti luhur, dan beramal yang semuanya itu ditujukan guna memperoleh kemajuan di dunia dan kebahagiaan diakhirat.Itu berarti dalam menjalankan tugas-tugas ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa adalah sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama masing-masing warganegara Indonesia. 

Sebab pembangunan akan mempunyai makna dan membawa manusia Indonesia kepada kemajuan, sedangkan agama akan menghantarkan manusia Indonesia pada kebahagiaan.Setiap warganegara Indonesia, harus dapat menghormati agama orang lain. Sebab semua tentu menghendaki agar dapat mencapai keluruhan budi demi persatuan dan kesatuan bangsa.Oleh karena itulah kerukunan hidup di antara sesama umat beragama sangat mutlak diperlukan.Keyakinan masing-masing agama yang berbeda-beda, tidak berarti para pemeluknya harus terpecah belah. 

Tapi dengan berpegang pada pandangan hidup dan dasar negara yang sama, maka Kita bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dalam suasana hidup rukun dan damai, maka tentunya pembangunan nasional dapat Kita laksanakan dengan baik.Pada waktu merebut kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat berhasil karena adanya persatuan dan kesatuan tanpa memandang suku, ras, daerah, dan agama.Maka pada saat mengisi pembangunan sekarang ini dan seterusnya, hendaknya semangat persatuan dan kesatuan serta kekompakan harus terus di pupuk dan makin dikembangkan.Betapa indahnya seluruh bangsa Indonesia dapat Hidup Rukun Dan Damai, karena Torang Samua Basudara Kong Baku-Baku Sayang.  Semoga demikian,-

Referensi: 

Hubungan Desa dan Kota


1. Interaksi Sosial didaerah Pedesaan

           Desa, menurut Sutardjo Kertodikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintagan tersendiri.
Menurut Bintaro, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat lain itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
sedang menurut Paul H. Landis, Desa adalah penduduk kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :




A) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

B) ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan


C) cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.



Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.


Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat Desa adalah kebersamaan. sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual,. Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu Desa, dan anda bertanya dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti dia hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri2.Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

Pada dasarnya masyarakat desa dan kota adalah sama-sama bersinergi untuk membangun sebuah negara, Bagaimanapun karakternya, Dimanapun tempatnya, adalah tetap satu yaitu masyarakat.



2. Interaksi Sosial didaerah Perkotaan

            Seperti halnya desa, kotajuga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat ahli sebagai berikut ini.
Menurut Wirth Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Menurut Max Weber Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth Sanderson Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.




Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

A. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a). Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

b). Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

c). Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

d). Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

Sabtu, 10 Januari 2015

Ketidakadilan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

          
        Pada pembahasan kali ini saya ingin memberikan  sedikit pendapat tentang Penegakan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, maupun golongan. Disini aturan baik berupa norma maupun peraturan lainnya sangan diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat pelengkap Negara saja.

Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan, hal ini bertunjukan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan bener. Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten.

Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya akan mengancam baha tersebut anatara lain:
1.  Munculnya penyalahgunaan wewenang dalam kekuasaan.
2. Timbulnya kecemburuan social.
3. Terjadinya pertentangan dan konflik.
4. Terjadinya ketidak beneran dan ketidak adilan.

Saya ingin menjelaskan salah satu dari bahaya tersebut, yaitu munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di Indonesia sangat memprihatikan karena orang yang berkuasa adalah orang-orang yang kuat sehingga mereka bias menjadi pemenang dalam satu kasus. Hukum bias dibeli oleh mereka-mereka yang mempunyai banyak uang.

Contohnya orang kuah Vs lemah, seandainya orang yang lemah bener seharusnya dia adalah pemenang tapi karenan orang yang kuat memiliki segala sesuatu dia bias menjadi pemenang dalam kasus tersebut sehingga orang yang seharusnya benar malah dia yang dapat hukuman. Aparat penegak hukum seperti sudah bener-bener tidak peduli lagi dengan keadilan warga Negara. Mereka hanya bias marah saat berhadapan dengen orang kecil, tetapi seketika nyali menciut saat berurusan dengen para petinggi.