Minggu, 28 Juni 2015

Contoh Kasus


Ketidakjelasan siapa menteri yang bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan.

Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.

Kondisi ketidakpastian ini menurut Ketua Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Gunawan dapat dilihat ketika masih ada perdebatan tentang rekomendasi impor pangan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, kontainer yang membawa bawang impor justru tiba di tanah air.

"Inilah penimbunan yang memengaruhi harga. Fenomena ini persis dengan impor beras. Ketika masih dibahas, beras impornya sudah mendarat," katanya di Jakarta, Minggu (17/3).

Gunawan memertanyakan Pasal 36 (3) Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan. Dimana disebutkan, kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh menteri atau lembaga pemerintah yang memunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

"Pasal ini  tidak jelas menyebut menteri apa yang bertanggungjawab. Di ketentuan umum maupun di penjelasan undang-undang juga tidak ditemukan keterangannya," katanya.

Akibatnya, Gunawan tidak heran jika selama ini melihat menteri pertanian dan menteri perdagangan saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan impor pangan.

"Ketidakjelasan ini mungkin disengaja, untuk memisahkan menteri penanggungjawab produksi dengan menteri yang mengatur perdagangan pangan," duganya.

Pria ini mengungkapkan hal tersebut karena UU Pangan memang mensyaratkan impor pangan diperbolehkan jika produksi dan cadangan pangan kurang, tidak bisa diproduksi di nasional, dan tidak boleh merugikan produsen pangan.

"Tapi faktanya tidak peduli apakah butuh impor atau tidak, pemerintah khususnya Kemendag pasti akan membuka pintu impor dengan alasan adanya perjanjian internasional (WTO/WorldTrade Organization) maupun perjanjian bilateral, yang pada intinya meliberalkan pangan," katanya. 

Opini:

Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa kasus tersebut termasuk kedalam tanggung jawab pemerintah. Masyarakat Indonesia memang saat ini sedang mengalami krisis bawang, oleh karena itu harga bawang pun semakin melonjak dan tidak dipungkiri bahwa akan adanya bawang yang akan diimport.

Dapat dilihat juga dari kasus diatas, bahwa ketidakjelasan siapa menteri yang akan bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan.Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.

Menurut saya, masalah siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini adalah semua pihak pemerintah yang berurusan dengan pangan. Seharusnya pemerintah tidak perlu saling melemparkan tanggung jawab. Jika tanggung jawab terus dilemparkan, masalah pun tidak akan selesai.

Pengabdian Dan Pengorbanan


           Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

1. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Macam-Macam Tanggung Jawab

           Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga Negara . Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.

Manusia Dan Tanggung Jawab


Pengertian Tanggung Jawab

Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung segala akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.